A. Pengertian al-wala’ dan bara’
Al-Wala' dalam bahasa Arab mempunyai beberapa
arti, antara lain; mencintai, menolong, mengikuti dan mendekat kepada sesuatu.
Selanjutnya, kata al-muwaalaah (لْمُوَالاَةُ) adalah lawan kata dari
al-mu'aadaah(الْمُعَادَاةُ) atau al-‘adawaah(الْعَدَوَاةُ) yang berarti
permusuhan. Dan kata al-wali (الْوَلِى) adalah lawan kata dari al-‘aduww (الْعَدُوُّ)
yang berarti musuh. [2] Kata ini juga digunakan untuk makna memantau,
mengikuti, dan berpaling. Jadi, ia merupakan kata yang mengandung dua arti yang
saling berlawanan.
Dalam
terminologi syari'at Islam, al-Wala' berarti penyesuaian diri seorang hamba
terhadap apa yang dicintai dan diridhai Allah berupa perkataan, perbuatan,
kepercayaan, dan orang yang melakukannya. Jadi ciri utama wali Allah adalah
mencintai apa yang dicintai Allah dan membenci apa yang dibenci Allah, ia
condong dan melakukan semua itu dengan penuh komitmen. Dan mencintai orang yang
dicintai Allah, seperti seorang mukmin, serta membenci orang yang dibenci
Allah, seperti orang kafir.
Sedangkan
kata al-bara' dalam bahasa Arab mempunyai banyak arti, antara lain menjauhi,
membersihkan diri, melepaskan diri dan memusuhi. Kata bari-a (بَرِيءَ) berarti
Bebas, [4] atau membebaskan diri dengan melaksanakan kewajibannya terhadap
orang lain.
Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
بَرَاءَةٌ
مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِه.....
“(Inilah
pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya.... ” [At-Taubah: 1]
Maksudnya,
membebaskan diri, menjauh, menganggap selesai dengan peringatan terhadapnya.
Maka,
Kesimpulan makna al-wala' adalah apa yang dicintai Allah, sedangkan Kesimpulan
makna al-bara' adalah apa yang dibenci Allah.
B. Definisi ‘Aqidah al-Wala' dan al-Bara'
Dari penjelasan diatas: ‘aqidah al-wala'
wal-bara' dapat didefinisikan sebagai penyesuaian diri seorang hamba terhadap
apa yang dicintai dan diridhai Allah serta apa yang dibenci dan dimurkai Allah,
dalam hal perkataan, perbuatan, dan kepercayaan. Dari sini kemudian
kaitan-kaitan al-wala' wal bara' dibagi menjadi empat:
1. Perkataan
Do'a
dan dzikir yang sesuai dengan Sunnah adalah dicintai Allah, sedangkan mencela
dan memaki dibenci Allah Azza wa Jalla.
2. Perbuatan
Shalat,
puasa, zakat, sedekah dan berbuat kebajikan, mengerjakan Sunnah-Sunnah Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam dicintai Allah sedangkan tidak shalat, tidak
puasa, bakhil, riba, zina, minum khamr, dan berbuat bid'ah dibenci Allah
Subhanahu wa Ta'ala.
3. Kepercayaan
Iman
dan tauhid dicintai Allah, sedangkan kufur dan syirik dibenci Allah Subhanahu
wa Ta'ala.
4. Orang
Orang
yang Muwahhid (mengikhlaskan ibadah semata-mata karena Allah Subhanahu wa
Ta'ala) dicintai Allah sedangkan orang kafir, musyrik, dan munafiq dibenci
Allah Azza wa Jalla.
C. Kedudukan ‘Aqidah al-Wala' wal Bara' dalam
Syari'at Islam
‘Aqidah
al-wala' wal bara' memiliki kedudukan yang sangat penting dalam keseluruhan
muatan syari'at Islam. Berikut penjelasannya:
Pertama:
Al-Wala'
wal bara' merupakan bagian penting dari makna syahadat. Maka, ungkapan لاَ إِلَهَ
(tiada ilah) dalam syahadat: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (tiada ilah yang berhak
diibadahi dengan benar selain Allah) berarti melepaskan diri dari semua
sesembahan selain Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Sebagaimana
firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَلَقَدْ
بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
“Sungguh
Kami telah mengutus kepada tiap-tiap ummat seorang Rasul (yang menyerukan):
‘Beribadahlah hanya kepada Allah dan jauhkanlah thaghut. . . '” [An-Nahl: 36]
Thaghut
adalah meliputi syaithan, patung, orang mati dan semua yang disembah ataupun
yang dimintai pertolongan selain Allah Azza wa Jalla.
Kedua:
Al-Wala'
wal bara' merupakan bagian dari ikatan iman yang paling kuat. Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَوْثَقُ
عُرَى اْلإِيْمَانِ: الْمُوَالاَةُ فِي اللهِ، وَالْمُعَادَاةُ فِي اللهِ، وَالْحُبُّ
فِي اللهِ، وَالْبُغْضُ فِي اللهِ
“Ikatan
iman yang paling kuat adalah loyalitas yang kuat karena Allah dan permusuhan
karena Allah, mencintai karena Allah dan membenci karena Allah. ”
Ketiga:
Al-Wala'
wal bara' merupakan faktor utama yang menyebabkan hati dapat merasakan manisnya
iman.
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
.
. . وَ أَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ ِللهِ. . .
“.
. . Apabila ia mencintai seseorang, ia hanya mencintainya karena Allah. . . ”
Keempat:
Pahala
yang sangat besar bagi orang yang mencintai karena Allah, Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
سَبْعَةٌ
يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ:. . وَرَجُلاَنِ تَحَاباَّ
فِي اللهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقاَ عَلَيْهِ. . .
“Ada
7 golongan yang akan dinaungi oleh Allah dalam naungan-Nya pada hari yang tidak
ada naungan kecuali naungan-Nya,. . . dan 2 orang yang saling mencintai karena
Allah, keduanya berkumpul maupun berpisah juga karena-Nya. . . ”
Kedudukannya
1. Bagian penting dari makna syahadat
2. Bgaian dari ikatan iman yang terkuat
3. Sebab utama hati bisa rasakan manisnya
iman
4. Tali hubungan di atas mana masyarakat
Islam dibangun
5. Meraih pahala yang sangat besar
6. Perintah syariat untuk dahulukan
hubungan ini daripada hubungan lain
7. Jika konsep ini teraplikasi, akan
memperoleh walayatullah (lindungan dan kewalian dari Allah)
8. Tali penghubung yang kekal di antara
manusia hingga hari kiamat
9. Syarat sahnya ucapan syahadat
10. Jika konsep ini tidak dijalankan, menjadi
kafir.
11. Penyempurna keimanan
D. Hukum ‘Aqidah
al-Wala' wal Bara'
Hukum
al-wala' wal bara' dalam syari'at Islam adalah wajib, bahkan merupakan salah
satu konsekuensi syahadat.
Mengenai
hukum wajibnya, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
لَّا
يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَمَن
يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَن تَتَّقُوا مِنْهُمْ
تُقَاةً
“Janganlah
orang-orang mukmin menjadikan orang-orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan
orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari
pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang
ditidakuti dari mereka. . . ” [Ali ‘Imran: 28]
Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ
ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن
يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي
الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan
Nashrani sebagai pemimpin-pemimpinmu, sebagian mereka adalah pemimpin bagi
sebagian yang lainnya. Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka
sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya
Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim. ” [Al-Maa-idah:
51]
Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
لَّا
تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ
اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ
أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
“Kamu
tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhir,
saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya,
sekalipun orang-orang (yang menentang Allah dan Rasul-Nya) itu adalah
bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka. . .
” [Al-Mujaadilah: 22]
E. Sebagian Fenomena
Yang Tampak dari Sikap al Wala’ wal Bara’
1. Terhadap Orang Kafir
a. Menyerupai mereka dalam tata cara berpakaian,
berbicara dan sebagainya.
Karena menyerupai mereka dalam berpakaian,
berbicara dan lain sebagainya menunjukkan suatu kecintaan terhadap mereka yang
diserupainya. Oleh karena itu Rasulullah bersabda :
مَنْ
تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa
menyerupai suatu kaum maka ia adalah sebagian dari mereka.”
Oleh karena itu diharamkan
menyerupai orang-orang kafir dalam hal yang menjadi ciri khusus mereka, yang
berupa tradisi atau adat kebiasaan, ibadah, simbol dan akhlak mereka seperti
mencukur jenggot, mamanjangkan kumis, berbicara dengan bahasa mereka kecuali
ada kebutuhan yang mendesak, demikian pula dengan mode mereka dalam berpakaian,
makan, minum, dan sebagainya.
b. Menetap di negeri orang kafir dan tidak mau
berpindah (hijrah) dari negeri tersebut ke negeri kaum muslimin dengan maksud
menyelamatkan agamanya.
Hijrah dalam pengertian semacam ini dan dengan
tujuan seperti ini hukumnya wajib. Menetapnya seseorang di negeri kafir
menunjukkan kecintaan orang tersebut terhadap orang kafir. Dari sinilah Allah
mengharamkan orang muslim untuk tinggal di antara orang kafir bila dia mampu
untuk hijrah. Allah I berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا
فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ
أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ
وَسَاءَتْ مَصِيرًا (٩٧)
إِلا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لا
يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلا يَهْتَدُونَ سَبِيلا (٩٨)
“Sesungguhnya
orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya dirinya sendiri
(kepada mereka) Malaikat bertanya: ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini? Mereka
menjawab : adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah). Para
malaikat berkata : ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah
di bumi itu?’ orang-orang itu tempatnya adalah neraka jahannam, dan jahannam
adalah seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas baik
laki-laki, wanita, dan anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak
mengetahui jalan (untuk berhijrah). Mereka itu mudah-mudahan Allah
memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (An-Nisa’ :
97-98).
Maka Allah I tidak menerima alasan
menetap di negeri kafir kecuali orang-orang lemah yang tidak mampu untuk
hijrah, demikian pula orang yang tetap tinggal di negeri kafir yang mempunyai
kemaslahatan dalam agama seperti dakwah ke jalan Allah dan menyebarkan Islam ke
negeri mereka.
c. bepergian ke negeri mereka dengan maksud
wisata dan refreshing (menyegarkan jiwa).
Hal
yang demikian haram hukumnya kecuali untuk hal yang sangat diperlukan, seperti
berobat, berdagang, studi tentang sesuatu yang bermanfaat yang tidak bisa
tercapai kecuali dengan mengadakan perjalanan ke negeri mereka, maka hal itu
diperbolehkan sesuai dengan kebutuhan. Jika kebutuhannya sudah terpenuhi, ia
wajib kembali ke negeri kaum muslimin.
Dan disyari’atkan pula untuk
dibolehkannya mengadakan perjalanan semacam ini, ia mampu menampakkan agamanya,
bangga dengan keislamannya, menjauhi tempat-tempat kejahatan, waspada terhadap
penyelinapan musuh-musuhnya dan tipu daya mereka.
Dan
diperbolehkan juga untuk bepergian atau wajib pergi ke negeri mereka apabila dimaksudkan
untuk berdakwah ke jalan Allah dan menyebarkan Islam.
d. Membantu kaum kafir
dan menolong mereka dalam usaha melawan kaum muslimin, mengirim bantuan dan
melindungi mereka.
Ini
termasuk hal yang membatalkan keislaman dan yang menyebabkan seseorang menjadi
murtad. Kita berlindung kepada Allah dari yang demikian itu
e. Meminta bantuan
kepada kaum kafir, mempercayakan urusan kepada mereka, memberikan kekuasaan
kepada mereka agar menduduki jabatan yang di dalamnya ada banyak perkara yang
menyangkut urusan kaum muslimin, serta menjadikan mereka sebagi kawan terdekat
dan teman dalam bermusyawarah.
Allah
I berfirman :
]يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ بِطَانَةً مِّن دُونِكُمْ لاَ يَأْلُونَكُمْ
خَبَالاً وَدُّواْ مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاء مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا
تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الآيَاتِ إِن كُنتُمْ تَعْقِلُونَ[
(118) سورة آل عمران
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu
orang-orang yang di luar kalangan kamu (karena) mereka tidak henti-hentinya
(manimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu,
telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyaikan oleh hati
mereka lebih besar lagi, sungguh telah kami terangkan kepadamu ayat-ayat kami,
jika kamu memahaminya. Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka
tidak menyukai kamu dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya, apabila
mereka menjumpai kamu mereka berkata: ‘Kami beriman’. Dan apabila mereka
menyendiri mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap
kamu. Katakanlah kepada mereka : matilah kamu karena kemarahanmu itu.
Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati. Jika kamu memperoleh kebaikan,
niscaya mereka bersedih hati, tapi jika kamu mendapat bencana mereka bergembira
karenanya.” (Ali Imran :118-120).
Ayat-ayat yang mulia ini
mengungkapkan hakekat kaum kafir dan apa yang mereka sembunyikan dari kaum
muslimin yang berupa kebencian dan siasat untuk malawan kaum muslimin seperti
tipu daya dan pengkhianatan. Dan ayat ini juga mengungkapkan tentang kesenangan
mereka bila kaum muslimin mendapat musibah. Dengan berbagai cara mereka
mengganggu ummat islam. Bahkan kaum kuffar tersebut memanfaatkan kepercayaan
ummat Islam kepada mereka dan menyusun rencana untuk mendiskreditkan dan
membahayakan ummat Islam.
Imam Ahmad telah meriwayatkan dari
Abu Musa Al-Asy’ari, semoga Allah meridhainya, dia berkata kepada Umar t :
“Saya memiliki sekretaris yang beragama nasrani.” Umar berkata : “Mengapa kamu
berbuat demikian? Celaka engkau. Tidakkah engkau mendengar Allah I brfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan
Nasrani menjadi pemimin-pemimpinmu, sebagian mereka adalah pemimpin bagi
sebagian yang lain.” (Al-Maidah : 51).
Kenapa engkau tidak ambil seorang
muslim sebagai sekretarismu?” Abu Musa menjawab : “Wahai Amirul mukminin, saya
butuhkan tulisannya dan urusan agama terserah dia”. Umar berkata : “Saya tidak
akan memuliakan mereka karena Allah telah menghinakan mereka, saya tidak akan
mengangkat derajat mereka karena Allah telah merendahkan mereka dan saya tidak
akan mendekatkan mereka kerena Allah telah menjauhkan mereka.”
Imam Ahmad dan Muslim meriwayatkan,
bahwasanya Nabi r keluar menuju Badar. Tiba-tiba seorang dari kaum musyrikin
menguntitnya dan berhasil menyusul beliau ketika sampai di Herat, lalu dia
berkata : “Sesungguhnya aku ingin mengikuti kamu dan aku rela berkorban untuk
kamu.” Nabi r bersabda : “Berimankah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya?” dia
berkata : “Tidak!” Beliau bersabda : “Kembalilah,
karena saya tidak akan meminta pertolongan kepada orang musyrik.”
Dari nash-nash tersebut di atas
jelaslah bagi kita tentang haramnya mengangkat kaum kafir untuk menduduki
jabatan pekerjaan kaum muslimin yang mereka nanti akan mengokohkan kedudukannya
dengan sarana yang ada padanya untuk mengetahui keadaan kaum muslimin dan
membuka rahasia-rahasia mereka atau menipu menjerumuskan ummat Islam ke dalam
kerugian dan kebinasaan. Namun sayang hal ini banyak terjadi pula di negeri
kaum muslimin, negeri Haromain Syarifain (Arab Saudi) yang mejadikan kaum
kuffar sebagai pekerja-pekerja, sopir-sopir, pelayan-pelayan, guru-guru di
rumah-rumah yang bergaul bersama keluarga muslim atau membaur dengan kaum
muslimin di negerinya.
f. Selalu menggunakan kalender mereka, khususnya
kalender yang mencantumkan waktu upacara keagamaan dan hari raya mereka,
seperti kalender masehi.
Kalender mesehi ini merupakan peringatan
kelahiran Al-masih u, kalender itu mereka karang sendiri, tidak atas perintah
Al-Masih (Nabi Isa u). Karena itu menggunakan kalender ini berarti ikut
berpartisipasi dalam menghidupkan syi’ar dan hari raya mereka. Hendaknya kita
menghindari masalah ini, karena sahabat rodhiallohu ‘anhum. pun berpaling dari
kalender orang-orang kafir, dan mereka membikin kalender sendiri yang dimulai
dengan peristiwa hijrahnya Nabi r pada masa khalifah Umar t. Hal tersebut
menunjukkan wajibnya menyelisihi kaum kuffar dalam masalah ini dan dalam
ciri-ciri khas mereka. Semoga Allah menolong kita.
g. Ikut berpartisipasi
dalam hari raya mereka atau membantu mereka dalam menyelenggarakannya atau
memberikan penghormatan terhadap mereka dengan memberikan ucapan selamat sesuai
dengan hari raya mereka, atau ikut hadir pada saat merayakannya.
Dalam
tafsir firman Allah :
وَالَّذِينَ لَا
يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
Dan
orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu
dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah,
mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. (Al-furqan : 72).
Disebutkan “Dan diantara sifat-sifat
hamba Ar-Rahman, adalah mereka tidak menghadiri acara-acara hari raya yang
didakan oleh kaum kuffar.” [12]
h. memuji dan
membanggakan keadaan mereka seperti kagum terhadap peradaban, akhlak dan
kemajuan teknologi mereka tanpa memperhatikan akidah mereka yang keliru dan
agama mereka yang rusak.
Allah
I berfirman :
]
ولا تمدن عينيك إلى ما متعنا به أزواجا منهم زهرة الحياة الدنيا لنفتنهم فيه ورزق ربك
خير وأبقى [
“Dan
janganlah kamu tunjukkan kedua matamu kepada apa yang telah kami berikan kepada
golongan-golongan dari mereka sebagai bunga kehidupan dunia untuk kami coba
mereka dengannya, dan karunia Tuhanmu adalah lebih baik dan lebih kekal.” (Toha
: 131).
Yang demikian itu bukan berarti
orang Islam tidak boleh mencari tahu tentang sebab-sebab kekuatan mereka,
seperti kemajuan teknologi, teknik militer dan keberhasilan ekonomi mereka,
akan tetapi yang demikian itu justru harus dituntut.
Allah I berfirman :
]
وأعدوا لهم ما استطعتم من قوة [
“Bersiaplah
untuk menghadapi mereka dengan kekuatan apa yang kamu sanggupi.” (Al-Anfal :7).
Pada dasarnya beberapa hal yang
berfaedah dan rahasia-rahasia alam semesta yang ada adalah untuk kaum muslimin.
Allah I berfirman :
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ ۚ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
“Katakanlah
: ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkannya
untuk hamba-hambanya dan juga rizki yang baik? Katakanlah : ‘Semua itu
disediakan bagi orang-orang yang beriman di dunia, khusus untuk mereka saja di
hari kiamat’.” (Al-A’raf : 32).
Firman
Allah I :
]
وسخر لكم ما في السماوات والأرض جميعا منه إن في ذلك لآيات لقوم يتفكرون [
“Dan
dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi
semuanya, (sebagai rahmat) daripadaNya. Sesungguhnya pada yang demikian itu
benar-banar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.”
(Al;-Jatsiah : 13).
Firman Allah I :
]
هو الذي خلق لكم ما في الأرض جميعا [
“Dialah
Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (al-Baqarah : 29).
Oleh karena itu kaum muslimin wajib
saling berlomba dalam usaha memperoleh beberapa teknologi dan potensi yang ada,
jangan sampai ditemukan orang kafir agar mereka tidak tergantung kepada orang
kafir dalam memperoleh teknologi tersebut. Bahkan dianjurkan agar mereka mampu
memiliki industri-industri dan menciptakan perlengkapan-perlengkapan yang
diperlukan.
i. Memberi nama dengan
nama-nama orang kafir.
Banyak
diantara kaum muslimin yang memberi nama kepada anaknya baik laki-laki maupun
perempuan dengan nama-nama asing dan meninggalkan nama bapaknya, ibunya,
kakeknya, neneknya, dan nama-nama yang dikenal di masyarakatnya. Padahal Nabi r
bersabda :
خير
الأسماء عبد الله وعبد الرحمن
“Sebaik-baik nama adalah Abdullah
dan Abdurrahman.” [13]
Perubahan nama-nama tersebut
berakibat hilangnya kesatuan dengan ganerasi sebelumnya, selanjutnya
menyebabkan hubungan antara generasi ini dengan generasi sebelumnya terputus.
Juga menghapus identitas nama keluarga-keluarga tertentu yang biasa dikenal
dengan nama-nama khas mereka.
j. Berdo’a memohonkan
ampunan bagi mereka dan bersikap kasih sayang terhadap mereka.
Allah
telah mengharamkan hal demikian ini dalam firmannya :
]
ما كان للنبي والذين آمنوا أن يستغفروا للمشركين ولو كانوا أولي قربى من بعد ما تبين
لهم أنهم أصحاب الجحيم [
“Tidaklah
sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun kepada Allah
bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum
kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah
penghuni neraka jahannam.” (At-Taubh : 11).
Karena
dalam permasalahan ini mengandung adanya
suatu rasa kecintaan terhadap mereka dan membenarkan sesuatu yang ada pada
mereka.
2. Terhadap Kaum
Muslimin
a. Hijrah ke negeri kaum
muslimin dan meninggalkan negeri kaum kafir.
Hijrah
itu adalah berpindah dari negeri kafir ke negeri muslim dengan maksud untuk
menyelamatkan agama. Hijrah dengan pengertian dan tujuan seperti ini adalah
wajib dan senantiasa tetap ada sampai matahati terbit dari barat pada saat
datangnya hari kiamat. Nabi I berlepas diri dari setiap muslim yang menetap di
tengah-tengah kaum musyrikin, oleh karena itu diharamkan atas setiap muslim
menetap di negeri kaum kafir kecualli bila dia tidak mampu hijrah meninggalkan
tanah air orang kafir atau keberadaannya di sana membawa manfaat agama, seperti
untuk da’wah ke jalan Allah dan menyebarkan islam.
Allah I berfirman :
إن
الذين توفاهم الملائكة ظالمي أنفسهم قالوا فيم كنتم قالوا كنا مستضعفين في الأرض قالوا ألم تكن أرض
الله واسعة فتهاجروا فيها فأولئك مأواهم جهنم وساءت مصيرا إِلاَّ الْمُسْتَضْعَفِينَ
مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاء وَالْوِلْدَانِ لاَ يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلاَ يَهْتَدُونَ
سَبِيلاً[(98) سورة النساء
“Sesungguhnya
orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya dirinya sendiri
(kepada mereka) Malaikat bertanya : ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini? Mereka
menjawab : adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah). Para
malaikat berkata : ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah
di bumi itu?’ orang-orang itu tempatnya adalah neraka jahannam, dan jahannam
adalah seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas baik
laki-laki, wanita, anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak
mengetahui jalan (untuk berhijrah). Mereka itu mudah-mudahan Allah
memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (An-Nisa’ :
97-98).
b. Berusaha menolong dan
membantu kaum muslimin dengan jiwa, harta dan lisan dalam setiap apa yang
mereka butuhkan, baik dalam urusan agama maupun dunia.
Allah
I berfirman :
]
والمؤمنون والمؤمنات بعضهم أولياء بعض [
“Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan wanita, sebagian mereka adalah menjadi
penolong sebagian yang lain.” (At-Taubah :71).
]وإن
استنصروكم في الدين فعليكم النصر إلا على قوم بينكم وبينهم ميثاق [
“Jika
mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan) pembelaan agama, maka kamu
wajib memberikan pertolongan kecuali atas kaum yang telah ada perjanjian antara
kamu dengan mereka.” (Al-Anfal : 72).
c. Ikut merasakan sakit
atas penderitaan mereka dan gembira dengan sebab mereka mendapat kesenangan.
Nabi
I besabda :
مثل
المسلين في توادهم وتعاطفهم وتراحمهم كالجسد الواحد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر
الجسد بالحمى والسهر. متفق عليه
“Perumpamaan
kaum muslimin di dalam kasih sanyangnya, belas kasihnya dan sayang-menyayanginya
bagaikan satu tubuh, apabila satu bagian tubuh merasa sakit (menderita) maka
seluruh tubuh menjadi demam dan tidak bisa tidur karenanya.” [14]
Nabi r bersabda :
المؤمن
للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا وشبك بين أصابعه
“Seorang mukmin yang satu dengan mukmin
yang lainya bagaikan bangunan yang kuat, menguatkan sebagian yang satu dengan
yang lainnya.” Dan Nabi r merapatkan jari-jarinya (memberi perumpamaan). [15]
d. Memberi nasehat kepada mereka, mencintai
kebaikan bagi mereka, tidak berkhianat dan tidak menipunya.
Nabi
r bersabda :
لا
يؤمن أحدكم حتى يحب لأخيه ما يحب لنفسه.
“Tidak
beiman salah seorang diantara kalian sehingga ia mencintai saudaranya
sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” [16]
المسلم
أخو المسلم لا يخونه و لا يكذبه و لا يخذله كل المسلم على المسلم حرام عرضه و ماله
و دمه التقوى هاهنا
“Orang
muslim itu saudara muslim yang lain, tidak mengkhianatinya, tidak
membohonginya, tidak merendahkannya , Setiap muslim atas muslim lainnya adalah
haram kehormatan, harta, dan darahnya [17].”
لا
تباغضوا ولا تدابروا ولا تناجشوا ولا يبع بعضكم على بيع بعض وكونوا عباد الله إخوانا.
“Janganlah
kalian saling benci-membenci, saling belakang-membelakangi, saling menawar
dagangan dengan harga yang tinggi untuk menipu orang lain biar membeli dengan
harga yang tinnggi dan jangan menjual (dagangan) atas transaksi jual beli
muslim lainnya. Jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara.” [18]
e. Menghormati dan
memuliakan kaum muslimin serta tidak merendahkan dan mencela mereka.
Allah
I berfirman :
]
يا أيها الذين آمنوا لا يسخر قوم من قوم عسى أن يكونوا خيرا منكم ولا نساء من نساء
عسى أن يكن خيرا منهن ولا تلمزوا أنفسكم ولا
تنابزوا بالألقاب بئس الاسم الفسوق بعد الإيمان ومن لم يتب فأولئك هم الظالمون[
]
يا أيها الذين آمنوا اجتنبوا كثيرا من الظن إن بعض الظن إثم ولا تجسسوا ولا يغتب بعضكم
بعضا أيحب أحدكم أن يأكل لحم أخيه ميتا فكرهتموه واتقوا الله إن الله التواب الرحيم
[
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain
(karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang
mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita yang
lain (karena) boleh jadi wanita (yang diolok-olokkan) lebih baik dari wanita
(yang mengolok-olok). Dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri, dan janganlah
kamu panggil-memanggil dengan gelar-galar yang buruk. Seburuk-buruk (panggilan)
ialah panggilan yang buruk sesudah iman, dan barangsiapa yang tidak beriman,
maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.
“Hai
orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya
sebagian dari prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kamu mencari mencari
kesalahan-kesalahan orang lain, dan janganlah sebagian kamu menggunjing
sebagian yang lain. Sukakah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya
yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertawakkallah
kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.”
(Al-Hujurat: 11-12).
f. Senantiasa bersama
mereka, baik dalam keadaan sulit maupun lapang, dan dalam keadaan susah maupun
senang.
Berbeda
dengan orang-orang munafik yang hanya bersama kaum muslimin pada saat lapang
dan senang, dan mereka meninggalkan kaum muslimin ketika dalam keadaan susah.
Allah
I berfirman :
]
الذين يتربصون بكم فإن كان لكم فتح من الله قالوا ألم نكن معكم وإن كان للكافرين نصيب
قالوا ألم نستحوذ عليكم ونمنعكم من المؤمنين [
“Orang-orang
yang menunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang
mukmin), maka jika terjadi bagimu kemenangan dari Allah, mereka berkata :
‘Bukankah
kami
turut berperang bersama kamu?’ Dan jika orang-orang kafir mendapat
keberuntungan (kemenangan) mereka berkata : ‘Bukankah kami turut memenangkanmu
dan membela kamu dari orang-orang mukmin’.” (An-Nisa’ :141).
g. Mengunjungi kaum
muslimin, senang bertemu dan berkumpul bersama mereka.
Dalam
hadits qudsi disebutkan :
وجبت
محبتي للمتحابين في
“Aku
pasti mencintai mereka yang saling kunjung-mengunjungi karena-Ku.” [19]
Dan
dalam hadits lain Nabi r bersabda :
"
أن رجلا زار أخا له في قرية أخرى فأرصد الله له على مدرجته ملكا قال : أين تريد ؟ قال
: أريد أخا لي في هذه القرية . قال : هل لك عليه من نعمة تربها ؟ قال : لا غير أني
أحببته في الله . قال : فإني رسول الله إليك بأن الله قد أحبك كما أحببته فيه
" . رواه مسلم
“Bahwasanya
ada seseorang yang mengunjungi saudaranya pada suatu desa, maka Allah
mengirimkan Malaikat (berupa manusia) yang menghadangnya di jalan, dan bertanya
: ‘Hendak ke mana engkau?’ Dia menjawab : ‘Saya akan pergi berkunjung kepada
seorang saudaraku didesa ini.’ Dia bertanya : ‘Apakah kamu punya hajat yang
engkau harapkan darinya?’ dia menjawab :’Tidak, hanya aku mencintainya karena
Allah.’ Malaikat berkata : ‘Saya adalah u] واصبر نفسك مع الذين يدعون ربهم بالغداة
والعشي يريدون وجهه ولا تعد عيناك عنهم تريد زينة الحياة الدنيا [
tusan
Allah kepadamu untuk menyampaikan bahwa Allah mencintaimu sebagaimana engkau
mencintai saudaramu itu karena Allah’.” [20]
h. Menghargai hak-hak
kaum mukminin.
Ia
tidak mau menjual atas penjualan kaum mukminin (tidak berebut pembeli), tidak
menawar barang yang telah mereka tawar, tidak meminang wanita yang telah mereka
pinang, dan tidak merebut apa yang telah mereka dahului dalam perkara yang
mubah.
Nabi
r bersabda :
وَلاَ
يَبِيعُ الرَّجُلُ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ وَلاَ يَخْطُبُ عَلَى خِطْبَتِهِ
“Tidak
boleh bagi seseorang untuk menjual atas penjualan saudaranya, dan tidak boleh
meminang (wanita) yang telah dipinang saudaranya.” [21]
Dalam riwayat ini ditambahkan :
لاَ
يَسُمِ الْمُسْلِمُ عَلَىَ سَوْمِ أَخِيهِ.
“Dan
tidak boleh orang muslim menawar barang yang telah ditawar oleh saudaranya.”
[22]
i. Bersikap lemah lembut terhadap kaum
yang lemah diantara kaum muslimin.
Nabi
r bersabda :
ليس
منا من لم يوقركبيرنا ويرحم صغيرنا.
“Tidak
termasuk golonganku orang-orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan tidah
mengasihi yang lebih muda.” [23]
Dalam hadits lain :
هل
تنصرون وترزقون إلا بضعفائكم.
“Bukankah
kalian tidak diberikan kemenangan dan rizki kecuali disebabkan karena
orang-orang yang lemah diantara kalian?” [24]
Allah I berfirman :
“Dan
bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi
hari dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya, dan janganlah kedua matamu
berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kahidupan dunia.”
(Al-Kahfi : 28).
j. Mendoakan kaum muslimin dan memintakan
ampunan bagi mereka.
Allah
I berfirman :
]
واستغفر لذنبك وللمؤمنين والمؤمنات [
“Dan
mohonkanlah ampun bagi dosamu dan bagi dosa-dosa orang-orang mukmin laki-laki
dan wanita.” (Muhammad : 19).
Firman Allah I :
ربنا
اغفر لنا ولإخواننا الذي سبقونا بالإيمان [ .
“Ya
Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang beriman lebih dahulu
dari kami.” (Al-Hasyr : 10).
Sekian
pembahasan dalam masalah al wala’ wal bara’ ini, semoga bisa memberikan sedikit
pencerahan tentang makna dan aplikasinya dalam kehidupan kita sehari-hari.
Amiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar